Ijin Belajar

September 14, 2008 at 6:10 am (Uncategorized)

Bila anda akan melanjutkan studi , harus mengurus ijin belajar dengan syarat:

1. Surat permohonan

2. surat rekomendasi kepala sekolah

3. surat pernyataan  disiplin dari kasek

4. daftar riwayat hidup

5. DP3 terakhir

6. Jadwal KBM

7. SK terakhir

8. Suket dari tempat belajar

Semarang, 140909

Indri sunarso

1 Komentar

  1. indrisunarso882 berkata,

    yach namanya aja aturan ya pak kita ngikuti aja kan yang penting sukses. Kami tunggu karya pak Sawali berikutnya.

Tulis sebuah Komentar